Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jawa Timur Bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya melakukan Sosialisasi Kepengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan BPJSTKetenagakerjaan di Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kenjeran Lama pada hari Rabu 30 Maret 2022

Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata kota Surabaya Bapak Rusdi Ismet dan  Kepala bidang Pemberdayaan dari Dinas Penanaman Modal (DPM) & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jawa Timur melakukan Road show di 31 Kecamatan se Surabaya tentang  Sosialisasi Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan BPJSKetenagakerjaan,  Khusus pada hari ini Rabu 30 Maret 2022 Sosialisasi di Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kenjeran lama.

Sosialisasi ini adalah bentuk Sinergitas antara Pemerintah dengan Spekal Jatim agar bisa mengedukasi anggota PKL agar berkesinambungan dalam Program-Program Pemerintah baik Daerah maupun Kota, Sehingga terjadi Peningkatan Mutu dan Kwalitas kerja bagi anggota PKL kedepannya.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Andi dari BPJSKetenagakerjaan menyampaikan bahwa untuk menjamin keselamatan kerja bukan hanya bagi karyawan Pabrik atau Perusahaan saja, tapi bagi seluruh anggota Masyarakat termasuk para Pedagang Kaki Lima.

Menurut Bapak Robi Kepala bidang Pemberdayaan Dinas Penanaman Modal kota Surabaya dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.

Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Maret saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat,” tegasnya.

Bapak Anwar Kohar, SE,MM selaku Ketua Umum Spekal Jawa Timur menyampaikan bahwa Organisasi Spekal Jawa Timur sebagai Organisasi yang bermitra dengan Pemerintah tentunya hukumnya Wajib bagi kita untuk membantu Pemerintah baik tingkat kota maupun Kabupaten untuk Mensosialisasikan NIB dan juga BPJSKetenagakerjaan kepada teman-teman Pedagang yang ada di Kabupaten/Kota di Jawa Timur, bahkan Insya Alloh kedepan ini kami akan bekerjasama dengan pihak Pegadaian tentunya dalam Pembinaan para anggota kami didaerah.

Bahkan kami Spekal Jatim siap melakukan Pendampingam kepada UMKM yang ada di 38 Kabupaten/Kota dalam pengurusan izin usaha. Bahkan, kami menargetkan pada akhir tahun 2022 semua UMKM itu harus segera mengantongi izin," ujarnya.

Sementara itu, Bapak Agung Kasi Pengelolaan Stand yang ikut hadir  dalam Sosialisasi tersebut mengaku sangat bahagia dan senang karena para pedagang sudah bisa mengantongi izin usaha yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) Sebab, selama ini SIUP (Surat Izin Usaha Perusahaan) sudah tidak bisa diperpanjang atau tidak berlaku lagi, katanya. (Syamsuri/Spekal)

Postingan populer dari blog ini

Sentra Wisata Kuliner Ketabangkali melaksanakan Hari Ulang Tahun yang ke - 16 pada hari Minggu 8 Pebruari 2026 dengan sangat meriah dan dihadiri para Pejabat setempat.

Sentra Wisata Kuliner Gajah Mada Sidoarjo merayakan Hari Ulang Tahun ke - 7 pada hari Jum'at 9 Januari 2026 dengan Tema "Melangkah bersama di Usia Tujuh Tahun SWK. Gajah Mada Semakin Maju"

Festival Kuliner Khas Ampel "Gule Maryam" Meriahkan Sentra Wisata Kuliner Serambi Ampel pada hari Minggu 12 Oktober 2025