RKH. M. Zainuddin Husni, S.H.MH,. Mengajak Masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan adanya Berita tidak benar terkait Polri.
Hal ini pula yang menjadi perhatian para tokoh Agama, tokoh masyarakat, pengamat politik dan para pemerhati negeri ini.
Salah satunya adalah, RKH. Zainuddin Husni, Pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatul Qulub, Jl. Asem Raya 24, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Menyikapi terkait kasus Brigadir J, RKH. M. Zainuddin Husni, menjelaskan, yang pertama, ia merasa prihatin dan yang kedua, sebagai anak bangsa dan sebagai seorang tokoh Agama ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Surabaya, agar memberikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian, untuk menyelesaikan semua proses hukum masalah ini.
Menurutnya, tidak mungkin dari pihak Kepolisian tidak menjalankan supremasi hukum secara adil, transparan dan bijaksana. Apalagi sekarang Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jangan kita larut dan katut (ikut) adanya berita-berita yang belum pasti kebenarannya alias hoax,” ujarnya.
Ditambahkannya, sebagai umat yang beragama, masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh berita yang tidak benar, apalagi kemudian ikut-ikutan memposting hal tersebut.
“Akan tiba waktunya kebenaran itu terungkap, ini merupakan ujian pihak kepolisian dan cobaan buat kita semua, in sha Allah atas izin Allah akan tuntas pada waktunya,” lanjut RKH. M. Zainuddin Husni.
RKH. M. Zainuddin menyebut, agar penegakan hukum yang dilakukan Polri untuk kasus Brigadir J, disikapi dengan bijak guna menghindari perpecahan.
“Biarkan Polri bekerja sesuai tugasnya, hindari komentar-komentar yang dapat memperkeruh situasi,” paparnya.
Lebih lanjut ia menekankan, agar jangan menghakimi ataupun mendiskreditkan individu/institusi secara sepihak dan atau dari sumber yang diragukan kredibilitasnya.
Yang pada akhirnya, akan mengarah pada fitnah, baik kepada individu maupun Institusi khususnya Polri dalam penanganan kasus ini.
Editor : Syamsuri