Mohon maaf...! Pemilik KK dan KTP yang berciri ini, Akan dihapus Bansosnya, Simak Selengkapnya disini.

Surabaya, Spekaljatim.blogspot.com. bagi  pemilik data kependudukan yang tidak memenuhi kriteria integritas data kemungkinan besar akan dicoret namanya di DTKS yang otomatis akan dihapus bansosnya.

Adapun kriteria integritas data sebagai berikut.

1. Data perorangan yang bersifat individual dan tunggal,
Artinya data kependudukan yang dimiliki tidak boleh ganda.

2. Data perorangan yang mempunyai NIK, nama, alamat sesuai dengan data kependudukan di Disdukcapil

Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah bisa karena pekerjaan atau suatu hal harus memperbarui data kependudukannya setiap ia berpindah domisili.

Maka dari bila telah berpindah domisili harus mengupdate alamat data kependudukan karena bisa mengakibatkan bansos akan dihapus.

3. Data yang tidak tumpang tindih antara keluarga satu dengan lainnya

Tidak boleh tumpang tindih baik dari nama, tempat tanggal lahir, ataupun alamat antara keluarga satu dengan lainnya dalam satu KK.

4. Memiliki atribut data
Yaitu harus ada nama lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status hubungan dalam keluarga, status kawin.

Bagi warga yang memiliki data kependudukan KK dan KTP yang memenuhi kriteria integritas data seperti di atas bisa mendapatkan atau mengajukan namanya di DTKS.

Sebaliknya jika tidak memenuhi kriteria integritas data seperti di atas makan namanya tidak akan mendapatkan bansos atau data di DTKS akan dihapuskan karena tidak sinkron.
Editor Syamsuri***

Postingan populer dari blog ini

Sentra Wisata Kuliner Ketabangkali melaksanakan Hari Ulang Tahun yang ke - 16 pada hari Minggu 8 Pebruari 2026 dengan sangat meriah dan dihadiri para Pejabat setempat.

Sentra Wisata Kuliner Gajah Mada Sidoarjo merayakan Hari Ulang Tahun ke - 7 pada hari Jum'at 9 Januari 2026 dengan Tema "Melangkah bersama di Usia Tujuh Tahun SWK. Gajah Mada Semakin Maju"

Festival Kuliner Khas Ampel "Gule Maryam" Meriahkan Sentra Wisata Kuliner Serambi Ampel pada hari Minggu 12 Oktober 2025