Sosialisasi Sertifikasi Halal di SWK. Kapas Krampung Mendorong Pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah di Kota Surabaya (07/12/2023
Ketua Umum Spekal Jawa Timur Bapak Anwar Kohar, S.E,MM. mengungkapkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di kota Surabaya mengenai sertifikat halal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong agar industri potensial di Kota Surabaya mendaftarkan diri dan memperoleh sertifikasi halal.
"Produk-produk IKM kota Surabaya ini memiliki nilai tambah, ya di samping produknya bagus, kemasannya bagus, kemudian juga cita rasanya bagus kalau produk makanan, kemudian juga ada jaminan (termasuk) jaminan kehalalan, di mana tentu saja ini menjadi salah satu kebutuhan pasar," ujar Anwar Kohar, S.E.,MM.Bahkan mereka menekankan bahwa sertifikat halal akan berdampak positif pada nilai penjualan produk para IKM. Ia berharap agar sertifikat halal menjadi kebutuhan utama bagi para IKM maupun UKM dan mengajak mereka memanfaatkan fasilitasi halal secara gratis.
"Diharapkan ketika produknya (sertifikat halal) mereka dapatkan, kemudian mereka juga tentu saja dengan penuh percaya diri memasarkan produknya, dengan punya label halal itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Sugianto selaku Sekjen Spekal Jatim mengungkapkan bahwa sebanyak 100 lebih produk IKM di Kota Surabaya akan mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis. Semua produk ini telah melewati kurasi produk yang ketat.Menurut tim fasilitator, proses sertifikasi halal membutuhkan waktu 2-3 bulan. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, Sugianto berharap baik masyarakat konsumen maupun pelaku usaha dapat lebih memahami dan berkomitmen untuk mengsertifikasikan produk mereka menjadi produk halal.
"Apalagi khususnya di Indonesia, ini kan mayoritas muslim, di mana memiliki sebuah kebutuhan, kalau produk yang dipakai yang digunakan atau yang dikonsumsinya itu halal, sehingga setelahnya mereka tahu dengan sosialisasi ini, mereka mau mendaftarkan (produknya), itu harapannya begitu," tuturnya.
Ibu Ela Aulia selaku Pendamping dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan kota Surabaya, menegaskan bahwa hasil dari sertifikasi halal ini adalah sertifikat halal yang dapat digunakan oleh para peserta sebagai label halal.Ia berharap para peserta mengikuti sertifikasi halal dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, jika sertifikasi halal berhasil, 90 persennya bergantung pada kerja keras pelaku usaha.
"Jadi mohon ibu bapak di sini sudah diberikan kesempatan dari lembaga sertifikasi Halal dari Garda Tranfumi Bapak Ari Prabowo yang merupakan lembaga inisiasi Gerakan sadar NIB bagi pelaku UMKM, mohon ibu bapak di sini bisa bekerja sama, agar produk ibu bapak dapat meraih sertifikat halal, yang gunanya adalah untuk bisa memudahkan ibu bapak bisa melapangkan dan memasarkan produk ibu bapak menjadi lebih luas lagi pangsa pasarnya," pungkasnya.
Editor : Syamsuri Ismail