PLN tolak mentah-mentah Uang Donasi untuk Ibu Masruroh Penjual Gorengan yang nunggak tagihan listrik mencapai Rp. 12,7 juta

spekaljawatimur.blogspot.com - Pantas PLN tolak mentah-mentah uang donasi untuk Masruroh penjual gorengan yang nunggak tagihan listrik mencapai Rp 12,7 juta.

Sempat geger Masruroh, penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendapat tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta. 
Masruroh menerima tagihan listrik atas nama almarhum ayahnya, Naif Usman, melalui pesan WhatsApp menjelang Idulfitri 1446 H lalu. 

Dalam pesan tersebut, tertera tagihan yang harus dibayar dan peringatan bahwa aliran listrik di rumahnya akan diputus jika tidak segera membayar.
“Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu?” keluh Masruroh pada Kamis, 24 April 2025.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, menjelaskan bahwa pemutusan listrik di rumah Masruroh sudah sesuai prosedur.

Masalah ini bermula sejak 2022, ketika daya listrik rumahnya bertambah dari 450 watt menjadi 2.200 watt tanpa pengukuran yang sah.
PLN kemudian mengenakan denda dan tagihan susulan sebesar Rp19 juta kepada Masruroh.
Meskipun awalnya setuju untuk mencicil, Masruroh tidak dapat melanjutkan pembayaran sejak Desember 2022.

Setelah beberapa kali mengalami pemutusan listrik, Masruroh kembali mendapatkan tagihan Rp12,7 juta karena ditemukan sambungan listrik dari rumah tetangga.
Namun, Dwi menegaskan bahwa masalah ini terjadi akibat kesalahpahaman.
Setelah pertemuan, disepakati bahwa Masruroh dapat membayar sisa tagihannya secara cicilan selama 36 kali.
“Sekarang ini sudah selesai masalahnya dengan PLN, tidak ada masalah apa-apa lagi,” ujar Masruroh.
Dukungan dari Pedagang Lain
Sebagai bentuk solidaritas, para pedagang di Jombang yang tergabung dalam Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) menggalang dana untuk membantu Masruroh.
Namun sayang, Kantor PLN ULP Jombang, Jawa Timur menolak uang donasi untuk Masruroh (61), penjual gorengan dari sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL).
Para PKL itu ingin membantu membayar tagihan listrik Masruroh yang mencapai Rp 12,7 juta.
Alasan PLN menolak uang donasi yang terkumpul pun dikuak pihak mereka.
Mereka pun mengaku kecewa dengan tindakan PLN tersebut.
Diketahui, sejumlah pedagang inisiatif untuk menggalang dana membantu Masruroh.
Para pedagang kembali datang pada Senin (28/4/2025) setelah sempat datang pada Jumat (25/4/2025) lalu.
Para pedagang ini datang kembali ke kantor PLN ULP Jombang dengan membawa sejumlah uang hasil galang dana para pedagang lainnya yang terkumpul Rp 5.120.500.
Namun sayang, langkah PLN menyerahkan uang hasil donasi ini tidak mulus. Sejumlah pedagang sempat bersitegang dengan petugas security, karena keterbatasan anggota yang boleh masuk ke kantor.
Meskipun sempat dilarang para pedagang tetap kekeh dan berniat menyumbangkan semua hasil donasi dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang itu.
Ketua Sepekal Jombang Joko Fattah Rohim mengatakan, total donasi yang terkumpul sejumlah Rp 5.120.500 akan disumbangkan untuk membantu Masruroh.
Uang yang dikumpulkan sejak hari Jumat (25/4/2025) lalu ini merupakan hasil sumbangan dari pada pedagang yang ikut bersimpati atas kasus yang menimpa Masruroh.
"Ini kami ditolak, kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," ucap Fattah.

Ia menuturkan, padahal tujuan dari para pedagang adalah baik, untuk membantu meringankan beban Masruroh. Namun sikap yang ditunjukkan oleh Manajemen PLN membuat mereka tidak bisa berbuat apapun selain mengungkap rasa kecewa.
"Kami kesini tidak ingin apa-apa hanya ingin membantu ibu Masruroh. Kami ingin memberi, tapi tadi tidak diterima. Alasannya tidak jelas, katanya prosedur mereka tidak mengizinkan," katanya.
Fattah melanjutkan, jangan salahkan pihak pedagang yang tersinggung atas sikap Manajemen PLN yang sekedar menerima saja tidak mau. Karena itu, pihaknya mengaku akan menggerakkan massa untuk menggelar aksi lanjutan.
"Langkah selanjutnya, mungkin kami akan turun jalan ke PLN. Karena seperti masyarakat kecil ini perlu dilindungi hak nya jangan terus dipersulit. Kasian," pungkas Fattah.

Postingan populer dari blog ini

Sentra Wisata Kuliner Ketabangkali melaksanakan Hari Ulang Tahun yang ke - 16 pada hari Minggu 8 Pebruari 2026 dengan sangat meriah dan dihadiri para Pejabat setempat.

Sentra Wisata Kuliner Gajah Mada Sidoarjo merayakan Hari Ulang Tahun ke - 7 pada hari Jum'at 9 Januari 2026 dengan Tema "Melangkah bersama di Usia Tujuh Tahun SWK. Gajah Mada Semakin Maju"

Festival Kuliner Khas Ampel "Gule Maryam" Meriahkan Sentra Wisata Kuliner Serambi Ampel pada hari Minggu 12 Oktober 2025