Satpol PP Kabupaten Jombang di Geruduk PKL Pedagang Kaki Lima, Soal Jualan masuk Zona Merah dan Kuning
Jombang,spekaljawatimur.blogspot.com Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam SPKAL mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jombang. Hal ini disebabkan tak mereka diberikan akses berjualan buntut relokasi. Para pedagang yang biasanya menjajakan jualannya dipinggir jalan ini merasa terpuruk dan kebingungan mencari tempat lantaran lokasi yang sehari-sehari dijadikan tempat mencari nafkah itu ditetapkan sebagai zona merah dan zona kuning. Penetapan zona itu, telah ditulis dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang nomor : 100.3.3.2/42/415.10.1.3/2025 tentang lokasi pedagang kaki lima. Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKAL) Jombang, Joko Fatah Rochim menegaskan pihaknya melakukan aksi lantaran adanya relokasi terhadap PKL tidak terdengar." Relokasi ini tidak terdengar oleh pedagang. Tuntutannya ya kenapa tidak di sosialisasikan, harusnya bukan hanya woro-woro karena pedagang ada yang libur pas tidak jualan jadi tidak tau," ujar Fatah, Rabu (22/01) Di teng...